1.Membuat Tim Penyidik Yang Sangat Solid,dengan cara melibatkan
Pihak Pihak yang berwenang dalam penanganan Tindak Pidana yaitu
POLRI,dan juga melibatkan Penegak Hukum Lain seperti Jaksa,dan juga
mungkin akan melibatkan anggota TNI.
Setelah Membuat Tim yang solid ini saya pun akan Membuat MOU dengan
Mereka Dan membuat Kontrak Kerja Mereka berakhir dengan masa yang saya
tentukan,untuk menghindari keselahpahaman yang telah terjadi yang
mengakibatkan Beredarnya isu dan berita dimedia cetak,elektronik dan
online yaitu KPK VS POLRI.
Saya rasa keselah pahaman itu tidak akan terjadi lagi dimasa
kepemimpinan saya,karena di MOU sudah dipertegas bahwa kontrak Kerja
para penyidik KPK yang salah pilih akan di atur /kontrak kerja penyidik
KPK akan dinyatakan berakhir setelah kasus yang mereka selidiki dan
mereka tangani dinyatakan selesai.
2.Saya Akan Memastikan Terlebih Dahulu Orang orang yang berada /
bekerja di KPK betul betul bersih dari tindak pidana korupsi,karena
prinsip saya jika ingin mengoreksi orang lain koreksi diri dulu terlebih
dahulu jadi saya akan memeriksa dan memastikan dulu orang orang yang
bekerja di KPK betul betul steril dari tindak pindana korupsi
3.Saya Akan Mengatur Hukuman Yang pantas Buat Para
Koruptor,seperti yang kita tahu banyak yang menjuluki para koruptor itu
sebegai Tikus,Penjilat Pembunuh Berdarah dingin dan sebagainya tapi saya
tidak ingin melihat para koruptor seperti itu saya hanya melihat mereka
sebagai orang orang yang bodoh,dan tidak mengerti tujuan mereka di
pekerjakan di instansi pemerintahan maupun instansi swasta.
Setiap perbuatan itu ada konsekuensinya itulah yang harus
diterapkan,sesuai dengan Hukum yang berlaku di Indonesia saya pun akan
mengatur hukuman yang pantas buat para Koruptor secara aman,dan juga
menjerahkan serta menyadarkan meraka tanpa harus melakukkan hukuman yang
terlalu ekstrim yaitu hukuman mati.
Adapun hukuman hukuman yang akan saya terapkan yaitu :
- Untuk Koruptor Yang terbukti bersalah Akan diberikan Hukuman Maksimal
Yaitu "Penjara Seumur Hidup + Mengganti Seluruh Kerugian Negara akibat
Tindakan Korupsinya yang akan dibebankan Kepada keluarganya."
alasan saya menerapkan hukuman diatas dengan membebankan penggantian
kerugian negara kepada keluarga yaitu,para koruptor bisannya melakukan
tindakan korupsi karena desakan kebutuhan ekonomi rumah tangga dan
tujuan untuk menyenangkan keluarganya.hukuman diatas akan memberkan efek
jerah kepada para koruptor karena mereka akan berfikir 1000 kali untuk
korupsi,bukannya membahagiakan keluarga tapi memberikan musibah untuk
keluarga,dan dilain sisi keluarga akan memiliki inisitif untuk saling
menasehati anggota keluarga yang lain agar tidak Korupsi karena jika ada
anggota keluarga mereka yang korupsi keluarga mereka sendiri juga yang
akan susah.
- Kalo pun ada Koruptor Mengajukan Banding dan Kasasi yang memungkinkan
pengurangan hukuman nya jadi beberapa tahun penjara saya saya akan
menerapkan
"Hukuman Penjara Sesuai Putusan Pengadilan + Sanksi Moral Dimasyarakat."
adapun maksud dan alasan saya menerapkan hukuman tersebut adalah jika
mereka dihukum beberapa tahun penjara saja saya pastikan setelah bebas
dari penjara dan menghirup udara bebas mereka para koruptor tidak akan
benar benar bebas dan menghirup udara yang sesak seumur hidupnya karena
kenapa ,setelah mereka bebas meraka akan mendapatkan sanksi moral,sanksi
moral yang saya maksud disini adalah,setelah mereka bebas mereka akan
ditempatkan di sebuah tempat sebesar kota yang terisolasi.
dan dikota yang terisolasi itu ada beberapa peraturan keras yang akan diterapkan yaitu :
A.Setiap Warga Negara Indonesia dilarang keras untuk
berbicara,kontak fisik,kontak seluler(telpon/sms),kontak
internet,terhadap semua koruptor yang berada di kota yang terisolasi
tersebut. dan jika ada yang melanggar maka orang tersebut akan mendapat
perlakuan yang sama dan dianggap sebagai koruptor.disinilah peran aktif
masyarakat sangat dibutuhkan.
B.Kota terisolasi akan dijaga TNI bersenjata lengkap di
jalan akses utama/jalan keluar masuk yang menghubungkan kota terisolasi
dengan kota bebas yang lainnya.
C.Jika ada Koruptor yang akan melarikan diri dari kota
terisolasi akan langsung mendapatkan tembakan yang hanya akan
mengakibatkan kelumpuhan.
alasan saya menerapkan hukuman ini,yaitu para koruptor meskipun hukuman
penjaranya dikurangi mereka akan tetap seperti dipenjara seumur hidup
dan tersiksa batinnya,dan tentunya akan menimbulkan efek jerah dan jika
ada yang ingin melakukan tindak pidana korupsi akan sangat berfikir 1000
kali.
4.Program lain yang saya akan buat yaitu merekomendasikan kepada
Mendiknas untuk menambahkan Jam pelajaran Pada Mata Pelajaran
Moral,Pendidikan Kewarganegaraan Dan Pendidikan Agama.yang dulunya hanya
sekali seminggu akan menjadi 3 kali seminggu.
program ini bertujuaan untuk membuat pola pikir yang sehat terhadap negara dan hidup bermasyarakat.
alasan saya membuat program ini yaitu,seperti yang kita tahu kebanyakan
pelaku tindak pidana korupsi yaitu orang orang yang berpendidikan
tinggi,maka dari itu saya merubah sistem pendidikan dengan penambahan
jam untuk membuat orang terpelajar dan berilmu tinggu betul betul
mempergunakan ilmuny berdasarkan kepentingan bangsa Indonesia.
5.Saya Akan bekerjasama dengan Kemkominfo dan masyarakat umum Untuk membuat PPKOI (Pusat Pengaduan Komunikasi Online Indonesia),yang dikelolah oleh Depkominfo dan diatur oleh KPK.
Fitur Dari PPKOI ini adalah :
1.Pengaduan Via SMS Online
2.Pengaduan Via Telepon Langsung Operator
3.Pengaduan Via Email
4.Pengaduan Via BBM
5.Pengaduan Via Facebook Messengger
Adapun 5 fitur itu akan digunakan untuk menerima laporan langsung dari
masyarakat mengenai tindak pidana korupsi yang ditemui disekitar mereka
secara real time,dan dipastikan bahwa data pelapor akan dirahasiakan dan
akan dibuka ketika mereka menjadi saksi dan akan dilindungi dan
dipastikan keamanannya.
Karena ini ditangani langsung oleh Depkominfo kami akan melakukan
Tracking Lokasi,Tracking IP yang langsung mengetahui Lokasi sang pelapor
dan dipastikan jika ada pelapor yang memberikan informasi palsu akan
dapat ditemukan dan diberikan Hukuman pidana Sesuai KUHP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar